1. LOKASI ATAU LETAK DAERAH KAPUAS HULU
Penduduk asli Kabupaten Kapuas adalah Suku Dayak Ngaju yang
terdiri dari 2 (dua) suku yaitu:
1. Suku Oloh Kapuas - Kahayan, bermukim
di daerah bagian hilir dan tengah sungai Kahayan dan Kapuas.
2. Suku Oloh Ot
Danum, bermukim di bagian hulu sungai Kahayan dan Kapuas.
Secara Antropologis, Suku Dayak di Kalimantan termasuk data
rumpun Melayu Tua (Proto Maalayid) yang hidup berkelompok dan menganut
kepercayaan agama leluhur (Acientenisme).
Sejak Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17
Agustus 1945 saat kedatangan pasukan Australia yang bertugas melucuti senjata
Jepang dibawah pimpinan Kolonel Robson yang ikut membonceng rombongan orang
Belanda dari organisasi bersenjata NICA di bawah pimpinan Mayor Van Assenderp.
Sebelum pasukan Australia meninggalkan Banjarmasin (24-10-1945) pihak NICA
telah menyusun Administrasi Pemerintahan untuk wilayah Berneo Selatan dibawah
pimpinan Residen Abley.
Sampai awal Desember 1945 pihak belanda belum menjamah daerah
Kapuas sekalipun Instruksi mereka telah disampaikan kepada para Pejabat
Indonesia yaitu para mantan Guncho (Kepala Distrik) di Kuala Kapuas dan Kuala
Kurun untuk melakukan tugas Pemerintahan sebagaimana biasa dan untuk pertama
kalinya Pihak Pejabat setempat (Hoofd Van Plaatselijk Bestuur) pada masa
sebelumnya dijabat oleh seorang Belanda, Gezaghebber ataupun Kontrolir di
tempat yang bersangkutan.
Pada tanggal 17 Desember 1945 pihak Belanda/NICA datang
langsung ke Kuala Kapuas dengan melewati perlawanan rakyat oleh Haji Alwi di
sekitar Kilometer 9,8 Anjir Serapat.
Pada tahun 1946 dengan mantapnya kekuasaan Belanda di
Kalimantan, daerah Kapuas sedikit dimekarkan dengan membentuk onderdistrik baru
yaitu onderdistrik Kapuas Hilir beribukota Kuala Kapuas, onderdistrik Kapuas
Barat beribukota Mandomai, onderdistrik Kapuas Tengah beribukota Pujon,
onderdistrik Kahayan Tengah beribukota Pahandut, onderdistrik Kahayan Hilir
beribukota Pulang Pisau dan onderdistrik Kahayan Hulu berbukota Tewah.
Pada akhir tahun 1946 (tanggal 27 Desember 1946) di
Banjarmasin terbentuk Dewan Daerah Dayak Besar, yaitu suatu Badan Pemerintah
Daerah yang meliputi Apdeling Kapuas Barito (tidak termasuk landschap
Kotawaringin) atas dasar Zelfbestuurs Regeling (Peraturan Swapraja) tahun 1938,
sebagai Ketua adalah Groeneveld (eka Asisten Residen), Wakil Ketua Raden
Cyrillus Kersanegara dan Sekretaris Mahir Mahar. Ini adalah Dewan yang pertama
terbentuk di Kalimantan.
Pada tahun 1948 diadakan pemilihan anggota Dewan Dayak Besar
dalam system pemilihan bertingkat yaitu tiap 100 orang pemilih menunjuk seorang
Kepala Pemilih, yang secara langsung memberikan suaranya terhadap calon yang
dimajukan. Hasil pemilihan, terpilih sebagai Ketua Haji Alwi, Wakil Ketua
Helmuth Kunom, Sekretaris Roosenshoen. Anggota Badan Pengurus Harian adalah
Markasi dari Sampit, Barthleman Kiutn dari Barito, Adenan Matarip dan E.D.
Tundang dari Kapuas.
Pada bulan Januari 1950 Dewan Daerah Dayak Besar resmi
tergabung dalam Wilayah RIS menjadi Daerah Bagian dari Republik lndonesia
Serikat. Namun dalam situasi ini rakyat menuntut menghendaki suatu Negara
Kesatuan, bukan Negara Federasi hasil Kompromi pihak Belanda sebagaimana dalam
peristiwa sebagai berikut.
1. Resolusi dari gabungan Empat Partai
(PNI, SKI, Pakat Dayak dan Parkondo) tanggal 5 Pebruari 1950 Daerah Dayak Besar
tergabung dengan Republik Indonesia bukan Daerah Bagian RIS.
2. Tanggal 21 Maret 1950 terjadi
Demonstrasi menuntut pembubaran Dewan Daerah Dayak Besar di bawah pimpinan
Mochran Ali dan Helmuth Kunom keduanya
anggota Senat RIS.
3. Tanggal 1 April 1950 rapat raksasa di
Kuala Kapuas mengambil Keputusan mengirim 3 orang utusan (A.A. Samat, Abuzarin
dan Sukimin Mustawiradji) ke Yogyakarta dalam rangka penyampaian suara rakyat
yang menuntut pembubaran Dewan Daerah Dayak Besar, namun tidak jadi berangkat.
Pada tanggal 14 April 1950 atas dasar tuntutan rakyat
dimaksud dengan didasari keyakinan sendiri untuk memenuhi aspirasi rakyat,
pihak Dewan Daerah Dayak Besar menentukan sikap peleburan diri secara resmi
kedalam Negara Republik Indonesia.
Dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor C.17/15/3
tanggal 29 Juni 1950 menetapkan tentang Daerah-daerah di Kalimantan yang sudah
tergabung dalam Republik Indonesia dengan Administrasi Pemerintahannya terdiri
dari 6 Daerah Kabupaten yaitu Banjarmasin, Hulu Sungai, Kota Baru, Barito,
Kapuas dan Kotawaringin serta 3 Daerah Swapraja yaitu Kutai, Berau dan
Bulongan.
Pada akhir tahun 1950 Kepala Kantor Persiapan Kabupaten
Kapuas Wedana F. Dehen memasuki masa pensiun dan diserahkan kepada Markasi
(Mantan Anggota Dewan Daerah Dayak Besar). Kemudian pada bulan Januari 1951
Markasi diganti oleh Patih Barnstein Beboe. Pada hari Rabu tanggal 21 Maret
1951 di Kuala Kapuas dilakukan peresmian Kabupaten Kapuas oleh Menteri Dalam
Negeri dan sekaligus melantik para anggota Dewan Perwakilan Rakyat-Daerah
Sementara yang terdiri dari wakil Partai Politik dan Organisasi non-Politik
dari Masyumi, Parkindo, PNI, Muhammadiyah dan lain-lain. Pada saat itu Bupati
belum terpilih dan sementara diserahkan kepada Patih Barnstein Baboe selaku
Kepala Eksekutif.
Pada awal Mei 1951 Raden Badrussapari diangkat selaku Bupati
Kepala Daerah Kabupaten Kapuas yang pertama, pelantikannya dilaksanakan pada
tanggal 9 Mei 1951 oleh Gubernur Murdjani atas nama Menteri Dalam Negeri. Oleh
masyarakat Kabupaten Kapuas setiap tanggal 21 Maret dinyatakan hari jadi
Kabupaten Kapuas dan bertepatan dengan peresmian Pemerintah Daerah Kabupaten
Kapuas.
Dalam sejarah proses perkembangan Pemerintahan, kehidupan
masyarakat dan pembangunan di Daerah Kabupaten Kapuas, sudah tentu banyak suka
duka dan pahit getirnya yang dialami mengingat kondisi letak Wilayah Kabupaten
Kapuas 34.800 km2 (3.480.000 Ha) yang sebagian besar berupa hutan,
sungai-sungai besar/kecil, rawa/genangan air, pantai/laut, penduduk yang tipis,
permukiman terpencar-pencar tidak merata dan mata pencaharian penduduk adalah
bertani/berladang itupun masih berpindah-pindah.
Pada tahun 2003 Kabupaten Kapuas telah dimekarkan menjadi 3
(tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Kapuas sebagai kabupaten induk dengan ibukota
Kuala Kapuas terdiri atas 12 kecamatan, Kabupaten Pulang Pisau dengan ibukota
Pulang Pisau terdiri atas 6 kecamatan dan Kabupaten Gunung Mas dengan ibukota
Kuala Kurun terdiri atas 6 kecamatan.
Upaya mengatasi berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi
di daerah ini secara pasti adalah dengan bekerja keras. Kita patut bersyukur
kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa berkat kerja keras Pemimpin Pemerintah Daerah
maupun Pemimpin Pemerintah Pusat, sampai saat ini Kabupaten Kapuas dapat kita
bangun dan akhirnya dapat dinikmati oleh masyarakat.
2. PAKAIAN ADAT
Pakaian adat ini adalah pakaian adat manik. Cara
membuatnya dari manik asli kalimantan, yang hanya ada di kalimantan, jika
dibuat seperti pakaian, cara membuatnya manual, menggunakan tangan. Biasanya
orang-orang tua yang betah untuk membuat baju tersebut. Harganya juga mahal,
antara 1 – 5 juta. Tergantung dari berapa lama untuk membuat baju tersebut.
Satu baju biasanya paling cepat 4 bulan, paling lama 1 tahun, tergantung
motifnya juga. Ada juga bagian kepala di pakaikan topi dengan bulu dari burung
Enggang gading, hewan khas kalimantan, karena hanya ada di kalimantan.
3. RUMAH ADAT
Rumah adat namanya adalah rumah Betang panjang. Rumah Betang
pada gambar diatas merupakan rumah Betang tertua di kapuas hulu, umurnya
berkisar antara 200-300 tahun yang lalu, atau bahkan lebih dari itu. Menurut
penduduk setempat, rumah ini adalah simbol dari 1 keluarga, yang menurunkan
anak-anaknya disini juga, sehingga makin banyak keturunannya, makin panjang
rumah tersebut. Tingginya dari dasar tanah bisa mencapai 9-10m. Pada zaman
dahulu, tempat ini di pakai untuk berteduh dan bersembunyi dari musuh yang akan
menyerang. Tapi semakin tahun, karena kayunya sudah mulai rapuh, tinggi tiang
di dalam rumah tersebut bisa semakin rendah. Kayu yang di pakai penduduk
setempat untuk membuat rumah adalah kayu Belian, yang tidak bisa busuk walau terkena
air. Harganya juga mahal, tetapi mudah di dapat.
4. TARIAN ADAT
Tari Monong/Manang/Baliatn, merupakan
tari Penyembuhan yang terdapat pada seluruh masyarakat Dayak. tari ini
berfungsi sebagai penolak/penyembuh/ penangkal penyakit agar si penderita dapat
sembuh kembali penari berlaku seperti dukun dengan jampi-jampi. tarian ini
hadir disaat sang dukun sedang dalam keadaan trance, dan tarian ini merupakan
bagian dari upacara adat Bemanang/Balian.
Tari Pingan, Merupakan Tarian Tunggal
pada masyarakat Dayak Mualang Kabupaten Sekadau yang di masa kini sebagai tari
hiburan masyarakat atas rezeki/tuah/makanan yang diberikan oleh Tuhan. Tari ini
menggunakan Pingan sebagai media atraksi dan tari ini berangkat dari kebudayaan
leluhur di masa lalu yang berkaitan erat dengan penerimaan/penyambutan
tamu/pahlawan.
Tari Jonggan merupkan tari pergaulan
masyarakat Dayak Kanayatn di daerah Kubu Raya, Mempawah, Landak yang masih
dapat ditemukan dan dinikmati secara visual, tarian ini meceritakan suka cita
dan kebahagiaan dalam pergaulan muda mudi Dayak. Dalam tarian ini para tamu
yang datang pada umumnya diajak untuk menari bersama.
Tari kondan merupakan tari pergaulan
yang diiringi oleh pantun dan musik tradisional masyarakat Dayak Kabupaten
sanggau kapuas, kadang kala kesenian kondan ini diiringi oleh gitar. kesenian
kondan ini adalah ucapan kebahagiaan terhadap tamu yang berkunjung dan bermalam
di daerahnya. kesenian ini dilakukan dengan cara menari dan berbalas pantun.
Kinyah Uut Danum, adalah tarian perang khas kelompok suku Dayak Uut Danum
yang memperlihatkan kelincahan dan kewaspadaan dalam menghadapi musuh. Dewasa
ini Kinyah Uut Danum ini banyak diperlihatkan pada acara acara khusus atau
sewaktu menyambut tamu yang berkunjung. Tarian ini sangat susah dipelajari
karena selain menggunakan Ahpang (Mandau) yang asli, juga karena gerakannya
yang sangat dinamis, sehingga orang yang fisiknya kurang prima akan cepat
kelelahan.Tari Zapin pada masyarakat Melayu kalimantan Barat, Merupakan suatu
tari pergaulan dalam masyarakat, sebagai media ungkap kebahagiaan dalam
pergaulan. Jika ia menggunakan properti Tembung maka disebut Zapin tembung,
jika menggunakan kipas maka di sebut Zapin Kipas.
5. MAKANAN KHAS
KERUPUK BASAH DENGAN SAMBAL KACANG
Makanan ini adalah makanan khas kapuas hulu, namanya kerupuk basah.
Terbuat dari ikan belidak dan ikan toman yang hanya ada di sungai kapuas, yang
di padukan dengan tepung kanji. Sambalnya terbuat dari sambal kacang, seperti
pada gambar. Orang yang pertama kali ke kapuas hulu, wajib mencobanya, karena
pasti ketagihan.
6. MINUMAN KHAS
Minuman khas adalah bram, dan arak tuak. Biasanya selalu ada saat
acara-acara resmi suku dayak. Penduduk wajib meminum segelas air tersebut, tapi
jika berlebihan, bisa membuat mabuk.
7. TEMPAT WISATA
Danau ini merupakan salah satu tempat wisata sekaligus tempat mata
pencaharian penduduk kapuas hulu, namanya adalah Danau Sentarum. Terlihat indah
saat matahari mulai tenggelam. (pada gambar atas dan bawah)
DANAU MUPA DI PUTUSSIBAU
Danau ini biasanya sering untuk tempat wisata dan rekreasi, tempatnya
adalah di desa Mupa. Disini juga bagus untuk foto-foto, rekreasi bersama
keluarga dan acara ulang tahun bersama teman-teman.
8. TRADISI BUDAYA
Tradisi yang biasanya di lakukan adalah,, nikah adat. Penduduk yang akan
menikah, biasanya harus melakukan nikah adat sesudah nikah resmi di KUA atau
gereja. Gawai dayak merupakan salah satu tradisi di kapuas hulu, termasuk suku
dayak, karena dominan suku dayak, sehingga yang bukan warga di situ juga ikut
memeriahkan acara tersebut. Biasanya di sediakan minuman khas daerah.
9. KEBIJAKAN ATAU ATURAN ADAT
Kebudayaan Daerah Kapuas Hulu terdiri dari dua etnis besar yaitu Dayak
dan Melayu yang memiliki tradisi seni dan budaya serta peninggalan sejarah
purbakala yang mempunyai daya tarik tersendiri sebagai salah satu obyek wisata
dan juga sebagai unsur penunjang terciptanya Sapta Pesona Industri Pariwisata.
Keunikan seni budaya masyarakat Dayak dan Melayu yang tumbuh dan
berkembang secara tradisional yang mempunyai karakteristik tersendiri yang
masih bersifat alami, namun di sisi lain adanya beberapa nilai tertentu yang
mengalami kondisi krisis akibat pengaruh arus globalisasi dan budaya asing
tetapi tidak mengurangi dari norma-norma adat istiadat budaya kedua etnis
tersebut.
Adapun jenis-jenis budaya Dayak dan Melayu yang terdapat di Kabupaten
Kapuas Hulu yang dapat di jadikan sebagai obyek wisata antara lain :
Atraksi seni yang dikelola oleh 69 buah sanggar dengan jumlah seniman
sebanyak 1.223 Orang terdiri dari: Seni Musik, Seni Teater, Seni Sastra, Seni
Rupa, Seni Kriya Dayak dan Melayu baik tradisional maupun non-tradisional.
Upacara adat/ritual adat baik dari suku Dayak maupun suku Melayu yang
sangat unik yaitu :
Dari suku Melayu berupa : Tarian Jepin, Syair, Pantun, Qasidah dan Hadrah
yang sering digunakan pada Upacara Adat dalam menyambut tamu tertentu baik itu
pejabat negara maupun daerah serta juga di gunakan pada saat upacara adat pesta
perkawinan.
Dari suku Dayak berupa :
Baranangis dari suku Dayak Embaloh.
Nyonjoan dari suku Dayak Embaloh.
Mandung dari suku Dayak Taman.
Bejande, Betimang dan Bedudu dari suku Dayak Kantuk.
Dange’ dari suku Dayak Kayan mendalam.
Ngajat dan Sandauari dan Gawai Kenalang dari suku Dayak Iban.
Desa kerajinan/ sentra seni rupa yang terdapat hampir di semua kecamatan
seperti: Tenun Ikat Tradisional, Anyam-Anyaman, Manik-manik, Ukir-Ukiran,
Tameng, Lukisan dan Pandai Besi.
Perkampungan tradisional dengan ciri khas rumah tinggal yang masih
tradisional berupa Rumah Adat Betang Panjang serta pemukiman tradisional
masyarakat Melayu Kapuas Hulu
10. KEKAYAAN
ALAM
Kalimantan Barat memiliki potensi pertanian dan perkebunan yang cukup
melimpah. Hasil pertanian Kalimantan Barat diantaranya adalah padi, jagung,
kedelai dan lain-lain. Sedangkan hasil perkebunan diantaranya adalah karet,
kelapa sawit, kelapa, lidah buaya dan lain-lain. Kebun kelapa sawit sampai
Oktober 2010 sudah mencapai 592,000 ha. Kebun-kebun tersebut sebagian dibangun
di hutan yang dikonversi menjadi lahan perkebunan. Kebun-kebun sawit
menguntungkan pengusaha dan penguasa. Para petani peserta menderita sengsara.
Pendapatan petani sawit binaan PTPN XIII hanya 6,6 ons beras per hari/orang.
Sedangkan pengelolaan kebun dengan pola kemitraan hanya memberi 3,3 ons beras
per hari/orang. Kondisi ini lebih buruk dari tanaman paksa (kultuurstelsel)
zaman Hindia Belanda.
11.KONFLIK YANG PERNAH TERJADI
Koflik yang pernah terjadi mungkin hampir tidak ada, kecuali antar suku yang salah paham, biasanya harus membayar adat di kepala suku. Seperti perceraian, harta warisan, dan sebagainya. Warga kapuas hulu sangat menjaga tali kekeluargaan antar umat beragama, suku, dan bahasa.
PENUTUP
Dengan adanya
keanekaragaman warna masyarakat dan kebudayaan hendaknya kita menyikapinya
dengan bijak. Toleransi dan saling menghormati antar sesama masyarakat harus
dijunjung tinggi. Walaupun banyak perbedaan dalam kehidupan masyarakat. Hal
yang terpenting adalah menghindari sifat etnosentrisme dan egoisme dalam
kehidupan masyarakat yang multikultural demi tercapainya kelangsungan hidup
masyarakat yang damai dan aman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar